Sekretaris Komisi I DPRD Batam Terima Aduan Pasutri yang Jalan Kaki Cari Keadilan atas Kematian Anak

J5NEWSROOM.COM, Batam – Sepasang suami istri, Amir (39) dan Mugi Sedu Tegi (38), datang ke Gedung DPRD Kota Batam dengan membawa spanduk bertuliskan seruan keadilan atas meninggalnya anak mereka, Al Fatih Usnan. Dengan langkah kaki yang letih namun penuh harap, keduanya berjalan dari kawasan Plamo, Batam Centre, ke kantor dewan, Senin (11/8/2025).

Anak mereka yang baru berusia dua tahun meninggal dunia pada 31 Maret 2024. Namun hingga lebih dari satu tahun berlalu, keluarga korban menyebut belum ada kepastian hukum atas kasus tersebut.

“Terbunuh 31 Maret 2024, sampai saat ini pelaku bebas berkeliaran. Juli 2025, kematian korban belum pernah disidang,” demikian tulisan yang mereka bentangkan.

Keduanya didampingi Ketua Perkumpulan Keluarga Sumba NTT (PK-SUMBA NTT), Matius, yang selama ini mendampingi perjuangan mereka mencari keadilan. Dalam pertemuan dengan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas, Amir dan Mugi menyampaikan secara langsung kronologi kejadian serta dugaan adanya keterlibatan mantan majikan dalam insiden yang menimpa putra mereka.

Menurut keterangan keluarga, proses hukum yang dijalani selama ini belum menunjukkan kemajuan berarti. Mereka berharap kehadiran langsung di gedung dewan bisa membuka jalan bagi penanganan hukum yang lebih serius.

Menanggapi hal tersebut, Anwar Anas menyampaikan bahwa DPRD Kota Batam akan menindaklanjuti pengaduan tersebut.

“Kami menerima laporan ini dengan serius. Komisi I akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menghadirkan pihak-pihak terkait. Keadilan adalah hak seluruh warga negara. DPRD akan mengawal agar proses ini berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Anwar.

Kasus ini menambah sorotan terhadap penanganan hukum yang dinilai belum memberikan kepastian, terutama bagi keluarga korban dari kelompok rentan. DPRD diharapkan dapat menjadi saluran aspirasi sekaligus pengawas agar proses hukum berjalan transparan dan adil.