
J5NEWSROOM.COM, Batam – Rombongan Komisi VIII DPR RI menyambangi Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) di Shelter St Theresia, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Sabtu (21/2/2026). Kunjungan ini untuk mengungkap kabar mengenai Batam sebagai kota simpul rawan perdagangan orang, kekerasan seksual, dan eksploitasi tenaga kerja.
Kunjungan kerja itu berubah menjadi ruang dialog terbuka bahkan pengakuan tentang kerasnya realitas kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah perbatasan. Dari rumah aman di Sekupang, cerita-cerita korban mengalir, menelanjangi celah sistem yang selama ini luput dari pengawasan.
Ketua KKPPMP Chrisanctus Paschalis Saturnus, yang akrab disapa Romo Paschal, menyebut Batam memiliki dua wajah yang saling bertolak belakang. “Secara ekonomi Batam sangat strategis, tetapi secara sosial sangat rentan terhadap bahaya perdagangan orang, kekerasan seksual, dan eksploitasi tenaga kerja, baik formal maupun informal,” katanya di hadapan para legislator.
Menurut Romo Paschal, posisi Batam yang berhadapan langsung dengan Malaysia dan Singapura ditopang banyak pelabuhan resmi dan tak resmi, membuat mobilitas manusia amat tinggi. “Batam bukan hanya kota industri, tetapi juga kota transisi internasional dan pelabuhan terbuka. Ini titik rawan di perbatasan Indonesia,” ujarnya.
Kerawanan itu tak selalu datang dari jalur ilegal. Dalam lima tahun terakhir, kata dia, banyak pekerja migran berangkat melalui jalur resmi menggunakan paspor, namun tetap terperangkap eksploitasi oleh perusahaan penempatan yang legal.
Praktiknya berlapis, manipulasi biaya, potongan gaji berbulan-bulan, pengalihan biaya pelatihan dan dokumen, hingga perjanjian kerja yang melenceng. “Ada sekurang-kurangnya tiga perusahaan resmi di Batam yang kami catat bermasalah,” tegasnya.
Jalur nonprosedural pun masih marak. Ratusan orang diduga melintas setiap hari dengan dokumen biasa namun bekerja tanpa prosedur. “Ini bisnis besar. Sistemnya kini lebih rapi dan menggunakan teknologi, sehingga pengendaliannya sulit terdeteksi,” kata Romo Paschal.
Ia juga membeberkan kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga. Salah satunya, Intan, yang mengalami penyiksaan berat oleh majikannya. “Korban dipaksa makan kotoran anjing. Ini perlakuan yang sangat tidak manusiawi,” ujarnya.
Meski pelaku telah divonis 10 tahun penjara di tingkat pertama, hukuman itu sempat dipangkas menjadi tujuh tahun dan kini masih berproses di tingkat kasasi.
Data KKPPMP sepanjang tahun lalu mencatat 32 korban anak dan 316 korban dewasa. Rinciannya: 125 kasus pekerja migran nonprosedural, 64 kekerasan seksual, 45 TPPO, sisanya eksploitasi ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, dan penelantaran.
“Angkanya naik hampir 100 persen dibanding tahun sebelumnya,” kata Romo Paschal.
Ia menambahkan, kejahatan kian cair, namun keberanian korban untuk melapor juga meningkat.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengaku terkesan sekaligus prihatin. “Perlawanan baliknya luar biasa. Romo mengabdikan diri dan menghadapi tantangan. Saya yakin tantangannya lebih besar dari yang diceritakan tadi,” ujarnya.
Marwan menyoroti lemahnya deteksi dini dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak. Polanya berulang: satu kasus terbongkar, puluhan korban menyusul. “Sering ada yang sudah curiga sejak awal, tapi tidak ada yang berani melapor karena takut dianggap mencemarkan nama baik,” katanya.
Di akhir pertemuan, Marwan menegaskan komitmen negara memperkuat perlindungan tanpa diskriminasi. “Yang kita lindungi bukan hanya perempuan, tetapi juga laki-laki yang masih anak-anak dan menjadi korban. Mereka tetap harus mendapat perlindungan dan pemulihan,” ujarnya.
Di Batam, rumah aman menjadi saksi, di balik geliat industri dan pelabuhan terbuka, ada luka yang menunggu negara hadir, bukan sekadar mendengar.
Editor: Agung
