Produsen Bantah Isu Ratusan Karyawan Mie Sedaap Kena PHK

Ilustrasi Logo Mie Sedaap. (Foto: Wings Group)

J5NEWSROOM.COM, PT Karunia Alam Segar (PT KAS), produsen Mie Sedaap, menegaskan operasional pabriknya di Gresik, Jawa Timur, tetap berjalan normal dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya kabar ratusan pekerja dirumahkan jelang Ramadan.

Human Resources & General Affairs PT KAS, Peter Sindaru, menyatakan kegiatan produksi berlangsung sesuai perencanaan dan menyesuaikan dinamika permintaan pasar sebagaimana lazimnya industri manufaktur padat karya. Ia menegaskan perusahaan tidak melakukan PHK maupun merumahkan pekerja.

“PT KAS tetap berjalan normal secara operasional dan ketenagakerjaan, tidak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan,” ujar Peter dalam pernyataan resmi, Rabu (25/2/2026).

Perusahaan juga menekankan bahwa sumber daya manusia merupakan aset penting. Karena itu, manajemen berkomitmen menjalankan praktik ketenagakerjaan sesuai regulasi serta menjaga hubungan industrial yang harmonis.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pihaknya masih memantau informasi dugaan PHK di PT KAS. “Terkait dengan dugaan PHK Mie Sedaap, ini kita masih monitor. Nanti kita update kepada teman-teman,” katanya di Jakarta.

Isu tersebut mencuat setelah beredar informasi di media sosial yang menyebut sekitar 400 pekerja dirumahkan melalui pesan WhatsApp, meski kontrak kerja mereka dikabarkan masih berjalan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah menerima aspirasi para pekerja dan berkoordinasi dengan pihak perusahaan. Ia menyatakan perusahaan berkomitmen tidak kembali melakukan PHK. “Tadi kami sudah lakukan koordinasi dan saya pikir para pekerja dapat kembali tenang bekerja,” ujarnya.

Dasco menilai kebijakan PHK seharusnya tidak terjadi, terlebih menjelang Ramadan dan Idulfitri, agar para pekerja dapat menjalankan ibadah dan menyambut hari raya dengan tenang.

Data PHK

Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya mencatat angka PHK sepanjang 2025 mencapai 88.519 orang, meningkat dibandingkan 77.965 orang pada 2024. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menyebut tekanan ekspor-impor serta dinamika geopolitik global pada awal 2025 turut memengaruhi industri dalam negeri.

Menurutnya, sektor manufaktur menjadi salah satu yang terdampak cukup besar. Ia menegaskan penanganan isu PHK membutuhkan koordinasi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan semata.

Editor: Agung