Batalkan Perusahaan Terafiliasi Israel di Proyek Geothermal

PT Ormat Geothermal Indonesia bagian dari Ormat Technologies Inc., perusahaan energi panas bumi global yang berdiri pada 1965 di Yavne, Israel. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Gerakan Rakyat menyatakan penolakan tegas terhadap penetapan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Penolakan itu disampaikan menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 yang menetapkan perusahaan tersebut sebagai pengelola proyek.

Berdasarkan informasi di laman resminya, PT Ormat Geothermal Indonesia merupakan bagian dari Ormat Technologies Inc. yang berbasis di Yavne, Israel. Perusahaan induknya tercatat di Tel Aviv Stock Exchange sejak 1991 dan melantai di New York Stock Exchange pada 2004 dengan kode saham ORA.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Rakyat, Saiful Salim, menilai keputusan Kementerian ESDM tersebut tidak sejalan dengan sikap diplomasi Indonesia yang selama ini konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Ia menyebut kebijakan itu mencerminkan sikap pragmatis dalam urusan ekonomi, namun mengabaikan amanat konstitusi terkait penghapusan penjajahan.

“Di panggung internasional kita bicara dukungan pada kemerdekaan Palestina dan tidak punya hubungan diplomatik, tapi di lapangan ekonomi kita berlaku pragmatis,” ujar Saiful dalam keterangannya, Kamis 27 Februari 2026.

Ia juga mengkhawatirkan potensi aliran keuntungan bisnis dari proyek tersebut ke perusahaan induk di Israel melalui mekanisme pajak dan dividen, yang dinilai dapat berdampak pada penguatan ekonomi negara tersebut.

Selain aspek geopolitik, Gerakan Rakyat menyoroti potensi dampak lingkungan dari proyek panas bumi di Telaga Ranu. Mereka menilai proyek yang diklaim sebagai investasi hijau itu berisiko memperbesar tekanan ekologis di Pulau Halmahera, yang sebelumnya telah mengalami eksploitasi industri nikel.

Menurut Saiful, proyek tersebut berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat adat Wayoli yang selama ini menggantungkan kehidupan pada kawasan hutan dan sumber air setempat. Ia menilai pembukaan lahan dalam skala besar untuk operasional panas bumi dapat merusak ekosistem dan meminggirkan masyarakat lokal dari wilayahnya sendiri.

Editor: Agung