Pemkab Lingga Pastikan Tak Ada Lagi Guru Honorer di Bawah Pemda

J5NEWSROOM.COM, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga memastikan tidak lagi memiliki tenaga guru berstatus honorer di bawah naungan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga, Supardi, Rabu (4/3/2026).

Supardi mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah daerah telah mengangkat para guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan tersebut diberikan kepada guru yang telah memiliki masa pengabdian lebih dari dua tahun.

“Untuk beberapa tahun sebelumnya, guru yang awalnya berstatus honorer sudah diangkat menjadi PPPK,” ujar Supardi.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi para guru di Lingga.

Dengan kebijakan itu, para tenaga pendidik yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah kini telah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema PPPK.

Meski demikian, Supardi mengakui masih terdapat tenaga pengajar non-ASN di sejumlah sekolah. Namun, keberadaan mereka bukan sebagai tenaga honorer pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, guru-guru tersebut direkrut oleh pihak sekolah melalui komite sekolah untuk membantu proses kegiatan belajar mengajar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para guru pembantu tersebut umumnya menerima honor yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Supardi menegaskan bahwa keberadaan guru komite merupakan kebutuhan internal sekolah dan tidak termasuk dalam kategori tenaga honorer yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Lingga.

Editor: Agung