PBB Minta Pelaku Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Segera Diproses

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), Volker Turk (Foto: PBB)

J5NEWSROOM.COM, Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Melalui unggahan di akun X milik Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk menyampaikan keprihatinannya atas serangan brutal yang menimpa aktivis HAM di Indonesia tersebut.

“#Indonesia: Sangat prihatin atas serangan asam mengerikan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Urusan Luar Negeri Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (@KontraS),” tulis akun tersebut, seperti dikutip Minggu, 15 Maret 2026.

PBB juga menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut harus segera dimintai pertanggungjawaban melalui proses hukum.

“Mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan pengecut ini harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Volker Turk turut menyoroti pentingnya perlindungan bagi para pembela hak asasi manusia yang menjalankan tugasnya untuk kepentingan publik.

“Pembela hak asasi manusia harus dilindungi dalam pekerjaan vital mereka & dapat mengangkat isu-isu kepentingan publik tanpa rasa takut,” demikian pernyataan yang disampaikan.

Serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat itu korban baru saja meninggalkan sebuah kegiatan diskusi dan tengah dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor.

Menurut informasi yang dihimpun, dua orang tak dikenal yang juga mengendarai sepeda motor mendekati korban sebelum menyiramkan cairan kimia ke arah tubuhnya. Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat insiden tersebut, Andrie mengalami luka bakar cukup serius pada beberapa bagian tubuh, termasuk wajah dan bagian atas badan. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang dilaporkan mencapai sekitar 24 persen dari tubuhnya.

Editor: Agung