
J5NEWSROOM.COM, Batam – Gagasan menata ulang Batam yang bergulir di Perkumpulan Kawan Lama (KALAM) Kota Batam terus bergulir di tengah-tengah masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Salah satunya, respon itu datang dari Ketua Umum Majelis Rakyat Kepulauan Riau, Datuk Huzrin Hood.
Semua itu berangkat dari keinginan yang sama untuk mengawal pembangunan Pulau Batam ini tetap berada dalam koridor yang benar, tidak melenceng, yang pada akhirnya merugikan warga Batam. Bahkan, di mata para pendiri dan tokoh pembangunan Kota Batam, saat ini arah perjalanan Batam sudah semakin melenceng dan menjauh dari mensejahterakan warga Batam.
“Saya akan menyurati Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, MPR RI, DPD RI. Bila perlu melakukan uji materi ke Mahkamah Konstituti (MK) atau ke Mahkamah Agung (MA),” ujar Ketua Umum Majelis Rakyat Kepulauan Riau, Datuk Huzrin Hood kepada J5NEWSROOM.COM, Kamis (26/3/2026).
Ketua Umum Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR) itu kemudian memaparkan sejarah diri dan keluarganya. “Saya sebagai Ketua Umum Majelis Rakyat Kepulauan Riau, yang kebetulan saya pernah bekerja dalam project Batam sebagai tim survey dari 1974-1975. Dan ayah saya jadi kepala desa 19 tahun, berakhirnya di Pulau Buluh Batam. Kakek saya juga kepala desa dan wafat di Pulau Buluh Batam. Jadi, kami juga termasuk warga Batam,” tuturnya.
Mantan Bupati Kepulauan Riau (Bintan) periode 2001-2003 itu melanjutkan, dirinya pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kepulauan Riau, yang saat itu Rempang dan Galang masuk dalam Kepulauan Riau. Huzrin juga pernah menjadi Ketua DPRD Kepulauan Riau dan menjadi Bupati Bintan.
BACA JUGA: Batam Harus Ditata Ulang, Jika Tidak Kita Semua Akan Jadi Penonton
Menyinggung tentang perjalanan pembangunan Kota Batam sekarang ini, Datuk Huzrin Hood mengungkapkan, arah Badan Pengusahaan (BP) Batam saat ini sudah melenceng dan perlu ditata ulang.
“Saya melihat perjalanan BP Batam ini sudah tidak pada tempatnya. Karena seolah-olah sebagai pemerintah, pemberi izin. Padahal dia sebagai badan industri. Adanya pemerintah kota Batam disahkan sebagai pemerintah otonom, mengikutsertakan BP Batam. Tetapi pemilihan Ex-Officio nampaknya BP Batam yang menguasai pemerintahan,” tegasnya.
Apalagi, lanjut tokoh Melayu Kepri itu, saya melihat UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) ini 30 tahun sudah berakhir dan sudah harus dibayar lagi. Kemudian mereka juga harus bayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Ada dua pajak pada tanah yang sama.
“Kemudian, sekarang ini telah mengangkangi kekuasan Gubernur Kepri. Bahkan, pulau-pulau yang dulunya sudah didiami masyarakat sejak sebelum kemerdekaan, seolah mereka tidak memiliki hak. Padahal, mereka penduduk asli, turun temurun tinggal di sana, berhak atas tanah ulayat, dibuktikan dengan makam dan pembesar kerajaan yang wafat di Pulau Rempang dan Galang itu,” paparnya mengakhiri.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Kepri Taba Iskandar merespon sikap Ketua Umum Majelis Rakyat Kepulauan Riau, Datuk Huzrin Hood itu adalah sebuah kegelisahan tokoh yang berjuang membangun Provinsi Kepri. Kegelisahan ini tidak hanya membuncah di dada seorang tokoh senior seperti Datuk Huzrin Hood saja. Tetapi juga tengah meluas di tengah-tengah masyarakat Kota Batam. “Memang tidak ada pilihan, Batam harus ditata ulang. Kalau kita tidak mau jadi penonton semua,” tegasnya.
Editor: Agung
