
J5NEWSROOM.COM, Makkah – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah haji Indonesia, khususnya lanjut usia dan disabilitas, untuk menggunakan jasa pendorong kursi roda resmi saat beribadah di Masjidil Haram.
Imbauan itu disampaikan menyusul masih maraknya jasa pendorong kursi roda ilegal di kawasan Masjidil Haram yang dinilai berisiko menelantarkan jemaah ketika terjadi razia aparat keamanan Arab Saudi.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Ihsan Faisal, mengatakan penggunaan jasa pendorong tidak resmi dapat membahayakan keselamatan jemaah, terutama saat menjalankan tawaf dan sa’i.
“Pernah ada kejadian jemaah ditinggalkan di tengah ibadah karena pendorong ilegal melarikan diri saat ada razia,” ujar Ihsan di Makkah.
Menurut dia, aparat keamanan Arab Saudi saat ini memperketat penertiban terhadap pendorong kursi roda ilegal di area Masjidil Haram.
Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Daker Makkah telah menyiapkan sistem layanan kursi roda terintegrasi bagi jemaah lansia dan disabilitas.
Melalui mekanisme itu, kebutuhan kursi roda akan didata oleh ketua kloter dan dilaporkan kepada petugas sektor sebelum keberangkatan jemaah menuju Masjidil Haram.
“Nanti saat jemaah tiba di terminal, mereka akan disambut petugas resmi yang sudah bekerja sama dengan Daker,” kata Ihsan.
Ia menjelaskan, petugas resmi dapat dikenali melalui atribut dan izin yang telah ditetapkan otoritas setempat.
Selain menjamin keamanan jemaah, penggunaan jasa resmi juga memberikan kepastian tarif. Biaya layanan kursi roda resmi dipatok sekitar 300 hingga 350 riyal untuk perjalanan pulang-pergi dari terminal hingga rangkaian ibadah selesai.
Menurut Ihsan, pembayaran dilakukan setelah seluruh proses ibadah umrah selesai dilaksanakan.
PPIH juga meminta jemaah yang mendadak kelelahan saat tawaf atau sa’i agar segera menghubungi petugas haji Indonesia yang berjaga di sekitar Masjidil Haram.
“Petugas kami siap membantu mencarikan pendorong resmi jika ada jemaah yang membutuhkan bantuan,” ujar Ihsan.
Pemerintah Indonesia sendiri membentuk layanan khusus bagi jemaah lansia dan disabilitas untuk memastikan kelompok rentan dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman selama di Tanah Suci.
Editor: Saibansah Dardani
