PPIH Pastikan Jemaah Haji yang Wafat Sebelum Wukuf akan Dibadalhajikan

Seorang jemaah haji Indonesia yang baru tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah Arab Saudi. (Foto: MCH PPIH Arab Saudi 2026)

J5NEWSROOM.COM, Makkah – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia sebelum pelaksanaan wukuf di Arafah akan dibadalhajikan oleh petugas haji.

Kepala Seksi Pembimbing Ibadah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Daerah Kerja Makkah, Erti Herlina, mengatakan ketentuan tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 68 tentang Safari Wukuf dan Badal Haji.

“Di dalam aturan itu sudah ditentukan syarat dan ketentuan, baik bagi petugas yang membadalkan maupun jemaah yang dibadalhajikan,” ujar Erti di Makkah, Sabtu (23/5/2026).

Menurut dia, regulasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan PPIH Arab Saudi Nomor 21 tentang Tim Pelaksana Badal Haji.

Tim tersebut terdiri atas unsur pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, serta tim layanan lansia dan disabilitas.

Erti menjelaskan, nama-nama petugas yang akan melakukan badal haji ditetapkan melalui surat keputusan Ketua PPIH Arab Saudi, lalu diberikan surat tugas resmi oleh Kepala Daerah Kerja Makkah.

Dalam surat tugas itu, lanjut dia, juga dicantumkan secara rinci petugas yang bertanggung jawab membadalhajikan jemaah tertentu.

Menurut Erti, terdapat dua syarat utama bagi petugas pembadal. Pertama, petugas tersebut harus sudah pernah menunaikan ibadah haji. Kedua, petugas wajib memahami tata cara manasik haji dengan baik.

Ia mengatakan syarat itu penting untuk memastikan proses badal haji dilaksanakan sesuai ketentuan syariat dan memberikan kepastian kepada keluarga jemaah.

Adapun jemaah yang akan dibadalhajikan meliputi jemaah yang meninggal dunia di Arab Saudi, baik di Makkah maupun Madinah, serta jemaah yang wafat di embarkasi atau embarkasi antara sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Selain itu, jemaah yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dengan kondisi yang diperkirakan tidak memungkinkan mengikuti puncak haji juga akan masuk dalam daftar badal haji.

Berdasarkan data PPIH per Sabtu (23/5/2026), terdapat 79 jemaah yang akan dibadalhajikan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 jemaah meninggal dunia di Makkah dan Madinah, sedangkan empat lainnya wafat di embarkasi.

Untuk mendukung pelaksanaan badal haji, PPIH Arab Saudi telah menyiapkan 585 petugas yang ditetapkan sebagai pembadal haji.

Editor: Saibansah Dardani