Bersama DPR dan BPK, Irjen Kemenhaj Siap Evaluasi Menyeluruh Haji 2026

Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, Dendi Suryadi di Kantor Daker Madinah. (Foto: MCH PPIH Arab Saudi 2026)

J5NEWSROOM.COM, Madinah – Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, Dendi Suryadi, menyatakan pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2026 setelah seluruh rangkaian operasional selesai.

Menurut Dendi, evaluasi tidak hanya dilakukan secara internal di lingkungan Kemenhaj, tetapi juga melibatkan sejumlah lembaga eksternal yang memiliki fungsi pengawasan, seperti DPR RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun mendatang.

“Tahun depan nanti akan ada evaluasi besar di internal kementerian, kemudian ada evaluasi dari pihak luar dari DPR, dari BPK, dan lain-lain,” ujar Dendi di Madinah, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan, musim haji tahun ini menjadi pengalaman pertama bagi Kementerian Haji dan Umrah sebagai kementerian yang baru dibentuk. Karena itu, berbagai dinamika yang muncul selama pelaksanaan haji akan dijadikan bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah.

Dendi mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu disempurnakan. Namun, pengalaman pada musim haji perdana ini dinilai menjadi modal penting dalam memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji ke depan.

Dalam evaluasi nanti, pemerintah akan mengacu pada lima indikator utama keberhasilan penyelenggaraan haji. Salah satu indikator yang telah menunjukkan capaian positif adalah tingkat serapan kuota haji Indonesia yang mencapai 99,63 persen.

“Ya, lima indikator itu kan mulai dari daya serap. Daya serap tahun ini kan 99,63 persen,” kata Dendi.

Selain tingkat serapan kuota, pemerintah juga akan menilai angka kematian jemaah, jumlah jemaah yang hilang, tingkat keluhan terhadap layanan, serta aspek integritas penyelenggaraan haji.

Dendi menyebut, hingga saat ini tidak ada laporan jemaah Indonesia yang hilang selama musim haji 2026. Capaian tersebut dinilai lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat tiga kasus jemaah hilang.

Ia berharap indikator lainnya, termasuk jumlah keluhan jemaah terkait layanan, juga menunjukkan perbaikan dibandingkan penyelenggaraan haji tahun lalu.

Di sisi lain, Dendi turut menanggapi masukan Komisi VIII DPR RI mengenai kondisi tenda di Mina yang menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan haji tahun ini. Menurut dia, persoalan tersebut berkaitan dengan keterbatasan kapasitas area Mina yang harus menampung jutaan jemaah dari berbagai negara.

“Memang salah satu titik krusialnya ada di Mina itu, karena daya tampung areal Mina itu sendiri terbatas,” ujarnya.

Meski sejumlah indikator menunjukkan perkembangan positif, Dendi menegaskan bahwa penilaian akhir terhadap keberhasilan penyelenggaraan haji belum dapat dilakukan saat ini. Evaluasi secara menyeluruh baru bisa dilakukan setelah seluruh operasional haji selesai dan seluruh jemaah Indonesia kembali ke Tanah Air.

Karena itu, pemerintah masih akan terus memantau proses pemulangan jemaah hingga kelompok terbang (kloter) terakhir diberangkatkan dari Arab Saudi menuju Indonesia.

Editor: Saibansah Dardani