Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan Usai Ucapkan ‘Lu Punya Otak Enggak?’

Hotman Paris minta maaf. (Foto: Tangkapan Layar Kolase Instagram/@hotmanparisofficial)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan setelah ucapannya yang berbunyi “lu punya otak enggak sih?” dalam konferensi pers terkait perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menuai kritik.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Senin (20/7/2026), Hotman mengakui pernyataannya tidak pantas disampaikan kepada jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.

“Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya saat konferensi pers kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih’,” ujar Hotman.

Sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman juga menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan yang hadir dalam konferensi pers tersebut, termasuk kepada seluruh organisasi pers, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Hotman menjelaskan ucapan itu terlontar karena dirinya terpancing emosi setelah mendapat pertanyaan yang menurutnya berada di luar kapasitasnya untuk dijawab.

Ia mengatakan salah satu pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan dugaan adanya agenda tertentu dari sebuah institusi dalam penanganan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah. Menurut Hotman, sejak awal ia telah menyampaikan tidak memiliki kewenangan maupun informasi untuk menjawab pertanyaan tersebut.

“Saya sudah berkali-kali mengatakan tidak tahu, akhirnya saya emosi,” kata dia.

BACA JUGA: PWI Pusat Sesalkan Sikap Hotman Paris Rendahkan Martabat Profesi Wartawan

Meski demikian, Hotman menegaskan tidak memiliki niat merendahkan profesi wartawan. Ia mengaku selama ini menjalin hubungan baik dengan kalangan jurnalis dan menyesali ucapannya yang kemudian menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, pernyataan Hotman dalam konferensi pers tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) yang mengecam ucapan tersebut dan meminta Hotman menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi turut menanggapi polemik yang berkembang. Ia meminta agar persoalan hukum yang melibatkan Febrie Adriansyah tidak dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Kita serahkan kepada proses hukum yang berlaku,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Prasetyo menegaskan setiap perkara hukum harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia juga menekankan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat negara dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku dan tidak memerlukan izin Presiden.

Editor: Agung