Pengembangan Kasus Narkoba di Batam: Bareskrim Segel THM F1 Club dan Sita 11 Mobil

Petugas kepolisian tiba di kawasan F1 Batam Club, Planet Holiday Hotel & Residence, Batam, saat melakukan penggerebekan dan penyisiran, Sabtu (15/8/2026). (Foto: Paskal/BATAMTODAY)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyegel sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (15/8/2026).

Salah satu lokasi yang disegel adalah F1 Batam Club yang berada di kompleks Planet Holiday Hotel & Residence. Penyegelan tersebut disebut merupakan bagian dari rangkaian penindakan yang dilakukan Bareskrim dalam pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Batam.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei membenarkan adanya penyegelan dan penyitaan sejumlah kendaraan oleh penyidik Bareskrim.

“Mobil-mobil itu diamankan dan disita oleh penyidik Bareskrim dan untuk prosesnya sementara mobil dititip di Polda Kepri,” kata Nona, Sabtu (15/8/2026).

Menurut Nona, tindakan terhadap sejumlah tempat hiburan malam tersebut merupakan kelanjutan dari operasi yang dilakukan sebelumnya. “Dua tempat yang baru disegel merupakan serangkaian kegiatan yang kemarin,” ujarnya.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB menunjukkan sejumlah personel kepolisian datang menggunakan beberapa kendaraan, salah satunya minibus pariwisata berwarna perak.

Sebagian petugas mengenakan pakaian sipil. Mereka kemudian masuk ke kawasan F1 Club dan melakukan pemeriksaan serta penyisiran di sejumlah area.

Sejumlah orang yang berada di lokasi, termasuk karyawan dan petugas keamanan, terlihat menjalani pemeriksaan. Belum diketahui secara pasti jumlah orang yang diamankan maupun status mereka setelah pemeriksaan.

Setelah proses pemeriksaan, petugas memasang garis polisi di pintu masuk dan sejumlah akses utama menuju F1 Club. Aktivitas tempat hiburan malam tersebut pun terhenti.

Penyegelan F1 Club menjadi bagian dari rangkaian penindakan yang sebelumnya menyasar sejumlah tempat hiburan malam lain di Batam, termasuk HH Club atau P3 serta V Club dan P2 yang berada di kawasan Newton, Jodoh Batam.

Selain F1 Club, petugas juga menyegel V Club dan P2 yang berada dalam satu gedung di kawasan Newton, Jodoh Batam.

Kedua lokasi tersebut juga disebut masuk dalam rangkaian penindakan Bareskrim terkait pengembangan perkara yang sebelumnya dilakukan terhadap tempat hiburan malam di Batam.

BACA JUGA: Bareskrim Gerebek HH Club Batam, Amankan 762 Pil Ekstasi dari Brankas

Namun, hingga kini polisi belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara, bentuk pelanggaran yang ditemukan di masing-masing lokasi, maupun hubungan setiap tempat hiburan dengan perkara narkotika yang sedang disidik.

Dalam rangkaian penindakan tersebut, penyidik Bareskrim juga menyita 11 unit kendaraan. Seluruh kendaraan untuk sementara dititipkan di Polda Kepri.

Kendaraan yang diamankan antara lain Mitsubishi Pajero Sport, Mitsubishi Xpander, Jeep Wrangler Rubicon, Daihatsu Rocky, Hummer H2 SUT Double Cabin, Honda Brio, Toyota Fortuner, Toyota Avanza, dan Toyota Innova Venturer.

Polda Kepri belum menjelaskan hubungan masing-masing kendaraan dengan perkara yang sedang ditangani Bareskrim.

Nona mengatakan, penjelasan mengenai penyitaan kendaraan dan penyegelan tempat hiburan akan disampaikan langsung oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Kita menunggu kemungkinan Senin akan release secara resmi oleh tim penyidik. Nanti secara lengkap akan disampaikan oleh Dittipidnarkoba Mabes Polri,” katanya.

Wartawan Dipaksa Hapus Dokumentasi

Penggerebekan di F1 Club juga sempat diwarnai insiden antara petugas dan seorang wartawan yang sedang melakukan peliputan.

Saat mengambil foto dan video aktivitas aparat, wartawan tersebut dihampiri petugas. Ketegangan terjadi setelah petugas meminta dokumentasi yang telah diambil untuk dihapus.

Situasi kemudian berkembang menjadi tarik-menarik alat kerja dan adu mulut. Insiden tersebut sempat menarik perhatian warga dan pengunjung di sekitar lokasi.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai alasan petugas meminta dokumentasi tersebut dihapus ataupun dasar tindakan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Sampai saat ini, Bareskrim belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara, jumlah orang yang telah diamankan, barang bukti yang ditemukan, maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa.

Karena itu, hubungan antara 11 kendaraan yang disita dengan tempat hiburan malam yang disegel juga masih menunggu penjelasan penyidik.

Rangkaian penindakan diketahui bermula dari operasi Bareskrim terhadap sejumlah tempat hiburan malam di Batam, termasuk HH Club atau P3. Pengembangan penyidikan kemudian berlanjut ke V Club, P2, dan F1 Club.

Publik kini menunggu keterangan resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengenai hasil pemeriksaan, barang bukti, serta perkembangan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian operasi tersebut.

Editor: Agung