BNN Periksa Pemilik Ruko Sakura Permai, Status AH Masih Saksi Kasus Pabrik Vape Narkoba

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, ditemui usai konferensi pers pengungkapan penyelundupan 2,6 ton metamfetamin cair di Tanjunguncang, Batam, Jumat (21/8/2026). (Foto: Aldy/BATAMTODAY)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memeriksa AH, pemilik rumah toko (ruko) di Kompleks Sakura Permai, Batam, Kepulauan Riau, yang sebelumnya digerebek karena diduga digunakan sebagai tempat peracikan dan penyimpanan narkotika.

Pemeriksaan dilakukan setelah AHr memenuhi panggilan kedua penyidik BNN. Pada pemanggilan pertama, pemilik ruko tersebut tidak hadir.

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, AHr telah menjalani pemeriksaan dan bersikap kooperatif.

“Sudah diperiksa kemarin oleh BNN RI, sudah datang, kooperatif yang bersangkutan,” kata Suyudi seusai konferensi pers pengungkapan penyelundupan 2,6 ton metamfetamin cair di Tanjunguncang, Batam, Jumat (21/8/2026).

Meski telah menjalani pemeriksaan, BNN belum menetapkan AH sebagai tersangka. Hingga saat ini, statusnya masih sebagai saksi.

“Dan sementara ini belum masuk di dalam jaringan daripada apa yang kita ungkap enam orang kemarin yang ditangkap di Batam,” ujar Suyudi.

Penyidik BNN masih mendalami sejauh mana pengetahuan AH mengenai aktivitas yang berlangsung di dalam rukonya.

Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya hubungan antara pemilik ruko dan jaringan narkotika yang tengah diungkap.

Ruko tersebut menjadi salah satu lokasi yang diduga digunakan para pelaku untuk meracik dan mengemas narkotika.

Sebelumnya, BNN bersama Bea Cukai mengungkap jaringan penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju Batam. Dalam operasi tersebut, enam orang ditangkap dan diduga memiliki peran dalam proses peracikan serta pengemasan narkotika.

Sementara itu, seorang warga negara China berinisial KW yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ruko di Kompleks Sakura Permai tersebut ternyata pernah menjadi lokasi pengungkapan kasus lain.

Pada 2023, bangunan yang sama pernah terkait dengan pengungkapan sindikat love scamming yang melibatkan sejumlah warga negara China.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Aswin Sipayung sebelumnya mengatakan penyidik perlu memastikan apakah pemilik ruko mengetahui aktivitas ilegal yang dilakukan para tersangka.

“Pemilik tempat berinisial AHr akan dipanggil sebagai saksi, apakah dia mengetahui atau tidak mengetahui kegiatan para tersangka ini,” kata Aswin di Batam, Jumat (31/7/2026).

Pemanggilan tersebut kini telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap AHr.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, BNN menemukan modus baru dalam peredaran narkotika. Pelaku diduga meracik narkotika jenis etomidate untuk kemudian dimasukkan ke dalam cartridge vape.

Cartridge tersebut selanjutnya disamarkan menggunakan kemasan makanan ringan.

Pelaku diduga membuka kemasan makanan, memasukkan cartridge vape, kemudian menutup kembali kemasan menggunakan alat press plastik agar terlihat seperti produk makanan yang masih tersegel.

Kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap jalur penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju Batam.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan di empat lokasi, yakni kawasan Teluk Tering, sebuah hotel di Baloi, sebuah apartemen, serta ruko milik AHr di Kompleks Sakura Permai.

BNN menegaskan pemeriksaan terhadap AHr masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Untuk sementara, pemilik ruko tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Penyidik masih mendalami penggunaan ruko tersebut, termasuk kemungkinan hubungan AHr dengan para tersangka dan aktivitas yang berlangsung di dalam bangunan.

Status hukum AHr masih dapat berubah apabila penyidik menemukan bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam aktivitas atau jaringan narkotika.

Dengan pemeriksaan tersebut, BNN berharap dapat mengungkap lebih jauh jaringan yang diduga memanfaatkan sejumlah lokasi di Batam sebagai tempat peracikan dan pengemasan narkotika.

Editor: Agung