PWI Kepri Siapkan UKW dan OKK untuk Tingkatkan Kompetensi Wartawan

Ketua PWI Provinsi Kepri Saibansah Dardani memimpin rapat persiapan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK). (Foto: PWI Kepri)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau memantapkan persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) yang akan digelar pada 17-19 September 2026.

Persiapan kegiatan tersebut dibahas dalam rapat pemantapan yang berlangsung di Balai Pers PWI Kepri, Ruko Purimas, Batam, Rabu (9/9/2026).

Rapat dihadiri sejumlah pengurus harian dan panitia pelaksana, antara lain Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani dan Ketua Panitia UKW Herry Sembiring.

Rangkaian kegiatan dijadwalkan dimulai dengan OKK pada Kamis (17/9/2026). Selanjutnya, UKW dilaksanakan selama dua hari, Jumat-Sabtu (18-19/9/2026), di Balairung Sari BP Batam.

Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani mengatakan, OKK menjadi bagian penting dalam mempersiapkan wartawan agar memahami organisasi sekaligus memiliki landasan yang kuat dalam menjalankan profesinya.

Menurut dia, materi OKK akan mencakup pemahaman Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta hukum pers dan berbagai regulasi yang berkaitan dengan pemberitaan dan penyiaran.

“OKK memberikan pemahaman dasar mengenai aturan organisasi, Undang-Undang Pers, dan Kode Etik Jurnalistik, khususnya bagi calon anggota dan wartawan baru,” kata Saibansah.

Ia menegaskan, sertifikat keikutsertaan OKK menjadi salah satu persyaratan untuk bergabung sebagai anggota muda PWI, meningkatkan jenjang keanggotaan, maupun mengikuti UKW.

Menurut Saibansah, peningkatan kompetensi wartawan semakin penting di tengah perkembangan media digital yang berlangsung cepat. Wartawan dituntut tidak hanya mampu menghasilkan berita, tetapi juga menjaga akurasi, integritas, dan tanggung jawab jurnalistik.

“Ini merupakan langkah penting untuk memastikan wartawan menjunjung tinggi integritas, menyajikan berita yang akurat, dan menolak hoaks di era digital,” ujarnya.

Selain diperuntukkan bagi peserta UKW, OKK juga terbuka bagi anggota PWI lainnya yang ingin memperbarui pengetahuan mengenai organisasi dan jurnalistik.

Sementara itu, Sekretaris Panitia UKW PWI Kepri Anwar Saleh mengatakan, minat wartawan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi cukup tinggi.

Dari 40 orang yang mendaftar, sebanyak 38 peserta telah melengkapi dokumen administrasi. Setelah dilakukan verifikasi, berkas 30 peserta dinyatakan memenuhi persyaratan dan telah disetujui Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat untuk mengikuti tahapan uji kompetensi.

Adapun berkas peserta lainnya masih dalam proses di PWI Pusat sebelum diteruskan kepada Dewan Pers.

PWI Kepri berharap pelaksanaan UKW dan OKK tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas wartawan dan mutu pemberitaan di Kepulauan Riau.

Melalui kegiatan tersebut, PWI Kepri mendorong lahirnya wartawan yang semakin profesional, memahami etika jurnalistik, menguasai ketentuan hukum pers, serta mampu menghadirkan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Editor: Alia Safira