Polda Kepri dan BNNP Perkuat Pengawasan Perairan untuk Cegah Peredaran Narkotika

Kapolda Kepri Irjen Suhendri dengan Kepala BNNP Kepri Brigadir Jenderal Hanny Hidayat beserta jajaran di ruang kerja Kapolda Kepri, Rabu (28/10/2026). (Foto: Humas Polda Kepri)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau memperkuat koordinasi untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika. Pengawasan wilayah perairan dan pengungkapan jaringan bandar besar menjadi salah satu fokus kerja sama kedua lembaga tersebut.

Penguatan koordinasi itu dibahas dalam pertemuan Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Suhendri dengan Kepala BNNP Kepri Brigadir Jenderal Hanny Hidayat beserta jajaran di ruang kerja Kapolda Kepri, Rabu (28/10/2026). Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Kepri.

Suhendri mengatakan, kerja sama Polda Kepri dan BNNP diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika. Polda Kepri, kata dia, siap mendukung langkah BNNP dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Sinergi kedua lembaga itu juga diarahkan untuk mendukung program *Quick Wins* Kapolri, khususnya Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba, melalui upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Selain penindakan, pembahasan mencakup penguatan pengawasan wilayah perairan dan pemanfaatan Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendukung layanan rehabilitasi. Upaya tersebut diharapkan dapat mempertemukan penegakan hukum dengan pemulihan bagi penyalahguna narkotika yang membutuhkan rehabilitasi.

Sementara itu, Hanny Hidayat menyoroti luasnya wilayah perairan Kepulauan Riau yang menjadi tantangan dalam pengawasan. Kawasan Tanjung Balai Karimun, menurut dia, perlu mendapat perhatian karena berpotensi menjadi jalur masuk narkotika.

Karena itu, pengawasan perairan perlu diperkuat melalui koordinasi antarlembaga dan peningkatan kemampuan personel. Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika.

BNNP Kepri juga mendorong pencegahan berbasis masyarakat. Sejumlah langkah yang disiapkan antara lain pembentukan pos terpadu di kawasan rawan narkoba, edukasi mengenai bahaya narkotika melalui kegiatan Subuh Keliling, serta pengembangan program Kampung Terpadu.

Pendekatan berbasis masyarakat tersebut akan dijalankan beriringan dengan penegakan hukum dan rehabilitasi. Dengan demikian, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya menyasar jaringan peredaran, tetapi juga memperkuat pencegahan di lingkungan masyarakat.

Melalui koordinasi Polda Kepri dan BNNP Kepri, pelaksanaan P4GN diharapkan semakin efektif dalam menekan peredaran narkotika serta melindungi masyarakat di Kepulauan Riau.

Editor: Alia Safira