DPRD Batam Tetapkan Kamaluddin, Aweng, dan Yunus sebagai Calon Pimpinan Dewan

Suasana saat DPRD Kota Batam secara resmi menetapkan tiga calon pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (12/9/2024). (Foto: Humas DPRD Batam)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi menetapkan tiga calon pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (12/9/2024).

Ketiga calon tersebut adalah Haji Muhammad Kamaluddin S.Pd.I dari Partai Nasdem yang diusulkan sebagai Ketua DPRD, Haji Aweng Kurniawan dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, dan Muhammad Yunus Muda SE dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua III.

Penetapan ini belum sepenuhnya final karena masih menunggu usulan dari PDI Perjuangan untuk calon Wakil Ketua II, yang belum diajukan hingga kini. Selain itu, penetapan juga memerlukan persetujuan Gubernur Kepulauan Riau sebagai wakil pemerintah pusat.

Ketua DPRD sementara, Hj Asnawati Atiq SE MM, memimpin rapat tersebut dan meminta persetujuan anggota dewan yang hadir. “Apakah saudara-saudara menyetujui penetapan ini?” tanyanya, yang kemudian disambut dengan persetujuan serempak dari para anggota dewan.

Menurut Asnawati, penetapan jabatan pimpinan DPRD ini merupakan hak partai politik yang mendapatkan suara terbanyak dalam Pemilu. Berdasarkan hasil perolehan kursi DPRD Kota Batam, Partai Nasdem meraih 10 kursi, disusul oleh Gerindra dan PDI Perjuangan masing-masing 7 kursi, serta Partai Golkar dengan 6 kursi.

“Berdasarkan Pasal 164 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pimpinan DPRD terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua untuk dewan yang memiliki anggota antara 45 hingga 50 orang. Urutan pimpinan tersebut berasal dari partai politik yang meraih kursi terbanyak,” jelas Asnawati.

Rencananya, pengesahan jabatan ketua dan wakil ketua DPRD Kota Batam akan dilaksanakan pada rapat paripurna sumpah janji pada 24 September 2024, setelah disahkan oleh Gubernur Kepulauan Riau.

Selain penetapan pimpinan DPRD, rapat paripurna tersebut juga memutuskan perubahan struktur kepemimpinan di Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Gerindra. Di Fraksi Nasdem, Rival Pribadi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi, menggantikan Asnawati Atiq. Sementara itu, di Fraksi Gerindra, Haji Ahmad Surya ditetapkan sebagai Ketua Fraksi dengan Anwar Anas sebagai Wakil Ketua dan Muhammad Rudi ST sebagai Sekretaris Fraksi.

Editor: Agung