OJK Kepri Edukasi Masyarakat Lingga untuk Cerdas Berinvestasi dan Hindari Keuangan Ilegal

Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kepri, Muhammad Lutfi. (Foto: Humas OJK Kepri)

J5NEWSROOM.COM, Lingga – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat. Melalui kegiatan edukasi bertema “Cerdas Berinvestasi dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal,” OJK bersama pemangku kepentingan menyelenggarakan edukasi keuangan pada Selasa (22/10/2024) di Kantor Bupati Lingga, dengan tujuan menambah pemahaman tentang risiko dan keamanan dalam berinvestasi.

Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kepri, Muhammad Lutfi, menyampaikan pentingnya literasi digital dalam layanan keuangan. “Kemampuan masyarakat mengenali risiko saat menggunakan layanan keuangan digital sangat diperlukan agar masyarakat dapat membuat keputusan yang tepat,” ujar Lutfi.

Lutfi menambahkan, pemahaman terhadap ciri-ciri investasi ilegal dan pinjaman online ilegal dapat menghindarkan masyarakat dari kerugian finansial akibat keuangan ilegal.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Lingga, Zainal Abidin, mengapresiasi langkah OJK yang mengadakan kegiatan edukasi ini khususnya bagi ASN dan guru di Kabupaten Lingga. “Dengan edukasi keuangan ini, diharapkan ASN dan guru dapat memahami investasi yang aman dan tidak terjebak dalam investasi ilegal,” kata Zainal.

Pada kegiatan tersebut, OJK bekerja sama dengan salah satu perusahaan sekuritas dan PT Pegadaian, memberikan pemahaman mengenai produk-produk investasi seperti saham, obligasi, reksadana, dan emas yang bisa dimanfaatkan oleh ASN, guru, serta akademisi dan mahasiswa.

“Lewat kegiatan ini, kami jadi lebih paham mengenai produk investasi seperti saham dan obligasi. Kami harap edukasi keuangan ini berlanjut dan bisa menjangkau masyarakat Lingga,” ujar Raja Siagian, perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Lingga.

Rangkaian edukasi ini dilanjutkan di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Bunda Tanah Melayu, diikuti oleh 80 mahasiswa dan dosen. Dalam acara ini, OJK memberikan informasi mengenai investasi bodong, pinjaman online ilegal, judi online, hingga kejahatan digital seperti phishing, malware, dan social engineering.

OJK berharap melalui kegiatan ini, para peserta terutama ASN, guru, akademisi, dan mahasiswa dapat memahami produk investasi resmi dari sektor jasa keuangan dan menjadi duta literasi keuangan di lingkungan masing-masing.

Editor: Agung