J5NEWSROOM.COM, Petugas imigrasi Indonesia menangkap seorang warga negara China yang dicari oleh pemerintah Beijing karena diduga terlibat dalam transfer dan pencucian uang senilai lebih dari $17 juta dari kelompok kriminal judi online di China, menurut keterangan pejabat pada Kamis.
Yan Zhenxing, seorang pemegang izin tinggal dan menetap di Singapura, ditangkap pada Senin setelah menjalani pemeriksaan imigrasi di terminal feri di Batam. Petugas mengidentifikasi Yan sebagai individu yang masuk dalam daftar pencarian, ungkap Yuldi Yusman, Direktur Pengawasan dan Penegakan Imigrasi.
Yan tiba di Batam untuk berlibur bersama ketiga anaknya. Setelah dia ditahan, anak-anaknya kemudian dijemput oleh istrinya.
Yuldi menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah Interpol mengeluarkan Red Notice untuk Yan. Red Notice adalah permintaan kepada otoritas penegak hukum internasional untuk menahan atau menangkap individu yang dicari oleh suatu negara.
Pihak berwenang Indonesia menghadirkan tersangka, yang mengenakan kemeja tahanan berwarna oranye dan masker, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis. Selama konferensi, Yan tidak memberikan pernyataan maupun menerima pertanyaan dari pihak mana pun.
Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah