PWI Pusat Tunjuk Tokoh Pers Marganas Nainggolan Jadi Plt Ketua PWI Provinsi Kepri

KI-KA: Ketua Plt PWI Provinsi Kepri Marganas Nainggolan, Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Kepri Ramon Damora. (Foto: J5NEWSROOM.COM)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang mengeluarkan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 121-PGS/A/PP-PWI/II/2025 Tentang Pengesahan Perubahan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau Sisa Masa Bakti 2023-2028.

SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada hari ini, Senin, 10 Februari 2025 dan dan ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Sekretaris Jenderal Armada Sukardi dan Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi.

Isinya, memberhentikan Andi Gino dari jabatan Ketua PWI Provinsi Kepri masa bakti 2023-2028. Alasannya, karena Andi Gino dinilai melanggar ketentuan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI setelah mengikuti kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kemudian, Ketua PWI Pusat itu mengangkat Marganas Nainggolan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kepri sisa masa bakti 2023-2028.

Dalam SK tersebut, Zulmansyah Sekedang menugaskan Plt Ketua PWI Kepri agar mendata/memverifikasi kembali anggota PWI Kepulauan Riau dan selanjutnya menggelar/menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa PWI Kepri selambat-lambatnya 6 bulan setelah SK ini diterbitkan.

Menanggapi SK tersebut, Marganas Nainggolan berharap teman-teman anggota PWI di Kepri agar bersama-sama membesarkan organisasi dan menjaga integritas sebagai wartawan yang independen dan melawan tindak pidana korupsi.

“Saya ditugaskan untuk melaksanakan Konferensi Luar Biasa Pemilihan Ketua PWI Kepri masa bakti 2023-2028 selambat-lambatnya enam bulan setelah SK ini diterbitkan. Saya akan melaksanakan amanah ini sebaik-baiknya,” kata Marganas.

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi PWI Kepri Novianto mengatakan, kita ketahui bersama dinamika organisasi PWI saat ini sedang tidak baik-baik saja. Kita tahu bahwa PWI terbelah. Kendati demikian HPN tetap terlaksana baik yang dipusatkan di Kalimantan Selatan maupun di Pekanbaru, Riau.

Kalau ada pun penerbitan SK kepengurusan baru dari salah satu kepengurusan PWI Pusat saya fikir itu hal yang biasa. Sebagai Ketua Bidang Organisasi PWI Kepri yang masih berpegang dengan hasil Kongres PWI Pusat di Bandung 2023 silam, saya ingin menyampaikan jangan sampai perbedaan ini membuat kita berselisih paham dan saling tidak enak.

“Bagi yang baru menerima mandat dari Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah, silahkan membangun kabinetnya, teruslah bergerak untuk memajukan organisasi seperti yang diembankan,” ujar Novianto.

Editor: Agung