Dua Lokasi Parkir di Jakarta Timur Disegel

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak ke dua lokasi fasilitas parkir off street di Jakarta Timur yang beroperasi tanpa izin. Lokasi pertama adalah area Ruko Graha Mas Pemuda yang dikelola oleh Buana Parking, dan lokasi kedua di Apartemen Menara Cawang yang dikelola oleh PT Marapyosin Kencana Buana.

Ketua Pansus Perparkiran, Ahmad Lukman Jupiter, menyatakan bahwa penyegelan itu sebagai bentuk keseriusan dalam menindak operator parkir yang tidak taat regulasi. Menurutnya, langkah tersebut juga dimaksudkan sebagai efek jera bagi pihak‐pihak yang beroperasi tanpa memiliki izin resmi.

Sebelum menyegel lokasi, pihak Dishub DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Perparkiran sudah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) tahap 1 sampai 3 kepada kedua pengelola. Namun, peringatan tersebut diabaikan hingga akhirnya Pansus mengambil tindakan tegas.

Ahmad Lukman menegaskan bahwa proses penyegelan ini dijalankan sesuai tahapan dan prosedur yang benar. Ia menambahkan bahwa tindakan penyegelan tidak dilakukan semena-mena, tetap memperhatikan kepentingan publik, dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Tindakan ini mendapat respons positif dari sebagian masyarakat yang menginginkan penertiban parkir di Jakarta agar lebih tertib dan sesuai regulasi. Meski begitu, ada pula pihak yang berharap ada sosialisasi lebih awal dan perbaikan sistem perizinan agar pengelola parkir dapat menyesuaikan dengan peraturan yang ada.

Editor: Agung