Bawaslu Dukung Penerapan E-Voting pada Pemilu 2029

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kiri) dalam diskusi di Media Center KPU, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025. (Foto: RMOL)

J5NEWSROOM.COM, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan dukungannya terhadap penggunaan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting pada Pemilu 2029. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari proses modernisasi sistem pemilu yang telah dimulai melalui penerapan sistem informasi rekapitulasi suara.

Bagja menilai bahwa penerapan e-voting memang memiliki sejumlah tantangan, terutama terkait kesiapan infrastruktur dan tingkat kepercayaan publik. Namun, hal tersebut bukan alasan untuk menolak inovasi teknologi dalam proses demokrasi di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa transparansi harus menjadi prinsip utama dalam penerapan sistem e-voting. Menurutnya, jika sistem tidak dijalankan secara terbuka, hal itu berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.

Bagja juga mencontohkan pengalaman penggunaan teknologi dalam pemilihan kepala desa di beberapa daerah yang terbukti dapat berjalan baik. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa skala nasional tentu memiliki kompleksitas yang lebih besar dan memerlukan persiapan matang.

Bawaslu pun mendorong agar seluruh aspek penting seperti dasar hukum, infrastruktur digital, data pemilih, dan keamanan siber segera dibenahi sebelum e-voting diterapkan secara nasional.

Sumber: RMOL
Editor: Agung