
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan kepemilikan aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tersebar tidak hanya di wilayah Jawa Barat, tetapi juga di daerah lain hingga luar negeri. Penelusuran tersebut berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan korupsi dana nonbudgeter Bank bjb yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik sedang mendalami aktivitas Ridwan Kamil baik saat menjabat sebagai gubernur maupun dalam kapasitas pribadi. Selain itu, KPK juga menelusuri kepemilikan aset yang diduga terkait perkara, termasuk kemungkinan penggunaan nama pihak lain dalam kepemilikan tersebut. “Nah juga kami mendalami terkait dengan aset-aset ini. Tidak hanya di Jawa Barat, di wilayah lain juga terbuka kemungkinan di negara-negara lain,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 9 Februari 2026.
Dalam pengembangan perkara, KPK telah memasuki klaster kedua dengan fokus penyelidikan terhadap peran Ridwan Kamil dalam dugaan korupsi dana iklan Bank bjb. Sebelumnya, penyidik telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, satu unit sepeda motor Royal Enfield, serta satu unit mobil Mercedes-Benz.
Selain penggeledahan tersebut, KPK juga melakukan penggeledahan di 11 lokasi lainnya dan mengamankan berbagai barang bukti, termasuk dokumen, deposito senilai Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset berupa tanah dan bangunan. Seluruh barang bukti tersebut kini tengah dianalisis untuk mengungkap aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam perkara.
Pada 13 Maret 2025, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Direktur Utama Bank bjb Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank bjb Widi Hartono, pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik, serta pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Dalam kurun waktu 2021 hingga pertengahan 2023, Bank bjb diketahui mengalokasikan anggaran promosi sebesar Rp409 miliar melalui enam agensi yang penunjukannya diduga tidak sesuai dengan aturan pengadaan internal bank. Rincian kerja sama meliputi PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
Dari total anggaran tersebut, hanya sekitar Rp100 miliar yang dinilai sesuai dengan pekerjaan riil. Setelah dikurangi pajak, negara disebut mengalami kerugian mencapai Rp222 miliar. Dana hasil markup sebesar Rp222 miliar itu diduga digunakan sebagai dana nonbudgeter Bank bjb berdasarkan kesepakatan antara para tersangka, yang saat ini masih terus didalami oleh penyidik KPK.
Sumber: RMOL
Editor: Agung
