LAPORAN : Alia Safira
J5NEWSROOM.COM, Batam – Masyarakat Kota Batam asal Aceh meminta kepada seluruh masyarakat dan pemerintah untuk menghentikan penyebutan ‘Kampung Aceh’ di Kecamatan Sei Beduk Kota Batam yang identik dengan kawasan peredaran narkoba. Apalagi di lokasi tersebut juga kerap menjadi tempat penggerebekan jaringan pengedar dan pengguna narkoba oleh aparat keamanan.
Demikian ungkap Ketua Permasa (Persatuan Masyarakat Aceh) Provinsi Kepri, Tengku Nangro kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (1/4/2023). “Jadi, kami mohon kepada seluruh masyarakat dan pemerintah untuk tidak lagi menyebut kawasan Simpang Dam itu dengan ‘Kampung Aceh’, karena itu membentuk persepsi negatif di tengah-tengah masyarakat tentang warga Aceh,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Tengku Nangro, lokasi tersebut memang namanya bukan ‘Kampung Aceh’, tapi Simpang Dam Kecamatan Sei Beduk Kota Batam. Memang, puluhan tahun lalu banyak warga Aceh pernah tinggal di sana. Tapi saat ini, jumlah mereka diperkirakan tidak sampai sepuluh persennya lagi.
“Kampung Aceh di Indonesia itu banyak, jadi sejak media di Batam menulis Simpang Dam dengan penyebutan ‘Kampung Aceh’, kami banyak dikontak saudara-saudara kami di luar Batam, menanyakan kampung Aceh mana ini,” ungkap Tengku Nangro menambahkan.
Meski demikian, Ketua Permasa Kepri itu merasa sedikit lega, karena sudah mulai ada media di Batam yang menyebut lokasi tersebut dengan Simpang Dam, tidak ‘Kampung Aceh’ lagi. Tengku Nangro berharap, agar penyebutan Simpang Dam itu diteruskan dan digunakan dalam berbagai kegiatan formal maupun informal agar stigma negatif mengenai warga Aceh di Batam tidak terus berlangsung.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada media dan aparat yang tidak lagi menyebut ‘Kampung Aceh’ lagi, tapi Simpang Dam, semoga ini bisa mengembalikan ingatan publik kepada nama asli perkampungan tersebut,” ujar Tengku Nangro mengakhiri.
Editor: Saibansah