
J5NEWSROOM.COM – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyebarkan racun ke atmosfer udara Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sudah pasti, mengganggu kesehatan masyarakat dan anak-anak. Akibat karhutla kesehatan masyarakat dipertaruhkan, aktivitas ekonomi terganggu, pendidikan anak-anak pun terhambat, hingga hubungan baik dengan negara tetangga yang ikut diuji.
Di Kepri, dampak kabut asap sudah terasa dalam kehidupan sehari-hari. Aktivitas masyarakat terganggu, kualitas udara menjadi tak sehat, dan operasional penerbangan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pun ikut terdampak.
Pada Jumat, 16 Oktober 2026, tiga penerbangan di Hang Nadim mengalami keterlambatan. Lion Air rute Bata-Pekanbaru terlambat 2 jam 7 menit, Lion Air rute Palembang-Batam terlambat 1 jam 44 menit, sedangkan Batik Air rute Batam-Jakarta terlambat 1 jam 18 menit. Bahkan, penerbangan perintis Susi Air rute Batam-Rengat dibatalkan.
Angka-angka itu bukan sekadar catatan jadwal penerbangan. Di baliknya, ada penumpang yang harus menunggu, agenda perjalanan yang berubah, dan kegiatan ekonomi yang berpotensi ikut terganggu. Ketika jarak pandang menurun, keselamatan penerbangan memang harus menjadi prioritas. Tidak ada kepentingan yang lebih tinggi daripada keselamatan manusia.
Namun, pertanyaan yang lebih mendasar harus kita ajukan adalah mengapa masyarakat harus kembali menghadapi persoalan asap yang terus menerus berulang setiap musim kering? Sampai kapan kabut asap menjadi bagian dari rutinitas yang seolah-olah harus diterima begitu saja?
Kepada Singapura dan Malaysia, Maafkanlah Kami!
Sebagai wilayah yang bertetangga dengan Singapura dan Malaysia, Kepri memiliki hubungan yang erat dengan kedua negara tersebut. Hubungan itu bukan hanya tentang kedekatan geografis, tetapi juga tentang perdagangan, pariwisata, pendidikan, investasi, dan kehidupan masyarakat lintas batas.
Karena itu, J5NEWSROOM.COM menyampaikan keprihatinan atas polusi udara dan kabut asap yang telah berlangsung berhari-hari di wilayah Kepri dan kawasan sekitarnya. Kami juga memahami kekhawatiran atas dampak asap yang dilaporkan meluas hingga ke negeri jiran.
Dalam kesempatan ini, J5NEWSROOM.COM ingin menyampaikan sesuatu yang sederhana, tetapi tulus. Kami memohon maaf kepada saudara-saudara kami di Singapura dan Malaysia.
Permohonan maaf ini kami sampaikan sebagai sesama warga yang bertetangga, atas nama diri sendiri dan redaksi J5NEWSROOM.COM. Kami tidak berbicara atas nama pemerintah Indonesia, tidak mewakili lembaga negara mana pun, dan tidak mengatasnamakan seluruh rakyat Indonesia.
Kami menyadari bahwa kabut asap mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Kegiatan bisnis bisa terhambat, aktivitas belajar-mengajar terganggu, dan sektor pariwisata berpotensi kehilangan kesempatan ketika udara tidak lagi nyaman untuk dihirup.
Kami tentu tidak menghendaki masyarakat di negara tetangga harus ikut menanggung dampak persoalan lingkungan yang terjadi di negeri kami.
Hubungan bertetangga yang baik semestinya dibangun dengan saling menghormati, saling membantu, dan berani mengakui ketika suatu persoalan telah menimbulkan dampak bagi pihak lain. Permohonan maaf ini bukan berarti kami mengklaim mengetahui seluruh sumber asap yang melintasi kawasan, melainkan ungkapan empati dan tanggung jawab moral sebagai bagian dari masyarakat yang hidup berdampingan.
Sekali lagi, kepada masyarakat Singapura dan Malaysia, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Semoga persoalan ini segera tertangani dan hubungan baik antar masyarakat di kawasan tetap terpelihara.
Ratusan Ribu Hektare Terbakar, Bagaimana Memadamkannya?
Persoalan karhutla Indonesia membutuhkan perhatian serius. Data resmi Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) Kementerian Kehutanan menunjukkan, luas areal karhutla di Indonesia pada periode Januari–Juli 2026 mencapai 202.004,30 hektar. Angka tersebut meningkat sekitar 69 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Angka itu memperlihatkan besarnya tantangan yang dihadapi pemerintah. Karhutla tidak cukup ditangani dengan memadamkan api ketika kebakaran sudah meluas. Pencegahan, deteksi dini, pengawasan kawasan rawan, penegakan hukum, serta pemulihan lahan harus berjalan bersama.
Kementerian Kehutanan menyatakan bahwa penanganan dilakukan melalui operasi darat dan udara, patroli, pemeriksaan lapangan, serta koordinasi dengan TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, pemerintah daerah, Manggala Agni, masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Operasi modifikasi cuaca juga diupayakan pada wilayah dan waktu yang memenuhi persyaratan meteorologis.
Pada 14 Oktober 2026, pemantauan Kementerian Kehutanan masih mendeteksi 372 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 294 titik berada di enam provinsi prioritas pengendalian karhutla. Sumatera Selatan tercatat memiliki 91 titik panas.
Di sisi penegakan hukum, Kementerian Kehutanan pada September 2026 melaporkan penanganan 31 perkara karhutla di 10 provinsi, dengan luas areal terdampak dalam perkara-perkara tersebut mencapai 3.625 hektare. Sebanyak 22 perkara masih dalam tahap penyelidikan, tujuh dalam penyidikan, dan dua telah diserahkan kepada jaksa. Data ini merupakan cakupan perkara yang ditangani, bukan total luas karhutla nasional.
J5NEWSROOM.COM mengapresiasi upaya pemerintah dan seluruh petugas di lapangan. Namun, kami juga berharap langkah-langkah tersebut menghasilkan perubahan yang nyata dan terukur bagi masyarakat.
Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap titik kebakaran ditangani secepat mungkin, penyebab kebakaran diusut, dan pihak yang terbukti melanggar hukum dimintai pertanggungjawaban. Perusahaan pemegang izin yang memiliki kewajiban perlindungan kawasan harus diawasi secara konsisten. Pencegahan juga perlu diperkuat melalui patroli terpadu, edukasi masyarakat, kesiapan sarana pemadaman, dan pengelolaan lahan yang tidak mengandalkan pembakaran.
Apresiasi untuk Pemerintah Kota Batam
J5NEWSROOM.COM mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Batam yang mengimbau masyarakat memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah serta mengambil kebijakan menyesuaikan kegiatan belajar-mengajar dengan kondisi kabut asap, termasuk melalui pembelajaran daring.
Langkah perlindungan seperti itu penting ketika kualitas udara berisiko mengganggu kesehatan. Anak-anak, terutama mereka yang memiliki sensitivitas terhadap gangguan pernapasan, tidak boleh dibiarkan menghadapi paparan polusi tanpa perlindungan yang memadai.
Namun, kebijakan belajar dari rumah juga menyisakan pertanyaan yang tidak boleh diabaikan, sampai kapan anak-anak Batam harus belajar dalam kondisi seperti ini?
Anak-anak bukan hanya membutuhkan buku pelajaran, gawai, dan jaringan internet. Mereka membutuhkan ruang untuk bergerak, bermain, bersosialisasi, berinteraksi dengan teman sebaya, dan mengembangkan kemampuan fisik maupun emosional. Mereka juga membutuhkan lingkungan yang memungkinkan aktivitas luar ruang dilakukan dengan aman.
Pembelajaran daring dapat menjadi langkah sementara untuk melindungi siswa ketika kondisi udara tidak mendukung. Akan tetapi, kebijakan tersebut tidak boleh menjadi pengganti permanen bagi upaya menyediakan lingkungan yang sehat.
Karena itu, keputusan mengenai pembelajaran tatap muka harus didasarkan pada informasi kualitas udara yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar perkiraan atau tekanan untuk segera kembali ke sekolah. Pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan BMKG, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan untuk menyampaikan perkembangan kondisi udara serta kriteria yang jelas mengenai kapan kegiatan di sekolah dapat kembali berlangsung dengan aman.
Sekolah juga perlu menyiapkan langkah antisipasi apabila kabut asap kembali memburuk. Orangtua harus mendapatkan informasi yang jelas, sementara anak-anak perlu memperoleh dukungan agar proses belajar tetap berjalan tanpa mengabaikan kesehatan mereka.
Kita tentu ingin anak-anak kembali ke sekolah, bercanda dengan teman, mengikuti kegiatan olahraga, dan menikmati masa pertumbuhan mereka. Namun, keinginan itu harus berjalan beriringan dengan jaminan keselamatan. Jangan sampai anak-anak terus menanggung konsekuensi dari persoalan lingkungan yang tidak mereka ciptakan.
J5NEWSROOM.COM berharap pemerintah Indonesia terus memperkuat penanganan karhutla, tidak hanya melalui operasi pemadaman, tetapi juga dengan mencegah kebakaran baru, menindak pelanggaran, dan memastikan pemegang izin menjalankan kewajiban perlindungan lingkungan.
Kami juga berharap Pemerintah Kota Batam dan pemerintah daerah lain di Kepri terus melindungi masyarakat selama kabut asap berlangsung. Informasi kualitas udara harus mudah diakses, kelompok rentan perlu mendapat perhatian, dan kebijakan pendidikan harus selalu menempatkan keselamatan anak sebagai pertimbangan utama.
Suai?
