Mahfud MD Tegaskan Polri Takkan Biarkan Kasus Al-Zaytun Mengambang

Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: BBC)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan akan menyelesaikan persoalan hukum terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun secepat mungkin.

Menurut dia, persoalan hukum pidana tersebut akan ditangani Polri dan tidak boleh dibiarkan mengambang begitu saja.

“Ndak ada kalau hukum target waktunya. Tetapi secepat mungkin akan diselesaikan karena di situ (ada) aspek pidana,” ujar Mahfud usai melakukan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023).

Mahfud menjelaskan, persoalan tentang pondok pesantren yang berada di Indramayu, Jawa Barat, itu mengandung aspek hukum pidana. Karena itu, Polri yang akan menangani persoalan hukum pidana tersebut.

Mahfud menegaskan, penanganan kasus Az-Zaytun tidak akan dibiarkan mengambang begitu saja oleh Polri. “Aspek hukum pidana tentu akan ditangani Polri dan tidak akan diambangkan. Tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan. Kalau iya, iya. Kalau tidak, ya tidak. Jangan laporan ditampung lalu ada hambatan sana-sini ndak jalan, ndak jelas,” jelas dia.

Polemik yang ditimbulkan ceramah-ceramah dan kebiasaan ibadah yang kontroversial di Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu sampai juga ke pemerintah pusat. Pemerintah menilai pimpinan pondok pesantren itu, Panji Gumilang bisa dikenai jerat pidana.

Mahfud sebelumnya telah mengatakan, pemerintah menyiapkan sanksi pidana terhadap Panji Gumilang. Sanksi pidana tersebut dilakukan setelah tim investigasi gabungan melaporkan hasil pengusutan terkait aktivitas serta sosial di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu.

Mahfud mengatakan, rencana penjeratan pidana itu bagian dari tiga langkah yang akan dilakukan pemerintah terkait ragam penyampaian kontroversial oleh Panji Gumilang, dan kegiatan ponpes yang dipimpinnya itu.

“Tindak pidana itu, perorangan. Kepada pribadi (terhadap Panji Gumilang). Kepada institusi, itu nanti berbeda lagi. Kemudian dilanjutkan dengan tindakan ketertiban sosial, serta keamanan. Jadi ini, jangan dicampur aduk, tiga jenis tindakan ini,” begitu kata Mahfud, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).

Tiga langkah tersebut, kata Mahfud menjelaskan, setelah Kemenko Polhukam meminta laporan langsung dari hasil investigasi yang dilakukan oleh tim bentukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Ridwan Kamil hadir langsung menyampaikan laporan tersebut.

Benarkah Panji Gumilang Al Zaytun Penganut Paham Bung Karno?

Saat ini, Panji Gumilang yang juga pendiri pondok pesantren Al Zaytun menjadi sorotan. Sikap maupun pendapatnya kerap dianggap nyeleneh.

Seperti pada Jumat kemarin, sebelum bergerak ke ruang Rapat Gubernur, Panji sempat menyapa wartawan dengan salam Ibrani khasnya. “Shalom Aleichem,” ujar Panji sambil mengangkat tangannya.

Pengamat Terorisme Al Chaidar mengungkapkan, tentang ajaran atau paham Panji Gumilang yang didoktrinkan di Ma’had Al Zaytun kepada anggota NII KW 9 bukanlahlah ajaran NII Kartosoewirjo.

Menurutnya, Panji Gumilang menganut ajaran Isa Bugis yang juga menganggap bahwa paham Komunis, Nasakom, merupakan bagian dari ajaran Islam. Ajaran ini pun meyakini Karl Marx adalah rasul.

Oleh karena itu, menurut Al Chaidar tak mengherankan ketika Panji Gumilang mengeklaim dirinya bermazhab Soekarno. Panji Gumilang juga mendoktrinkan kepada anggota tentang tidak wajibnya melaksanakan sholat lima waktu. Sebab yang utama adalah mengumpulkan dana.

Dalam paham Isa Bugis yang dianut Panji Gumilang, juga memiliki paham takfiri. Karena itu  menganggap orang-orang di luar NII KW 9 adalah kafir yang harus diperangi dan diperbolehkan dirampas hartanya. Hingga akhirnya lambat laun, menurut Al Chaidar, NII KW 9 akan dapat memunculkan orang-orang yang radikal.

Sebelumnya sempat beredar video Panji Gumilang menyebut memiliki paham Sukarno. Ia pun mengaku telah menamatkan buku Di Bawah Bendera Revolusi

Adanya kekuatan besar

Ali Chaidar menilai kesulitan dalam penindakan terhadap Al Zaytun dan Panji Gumilang adalah karena adanya kekuatan besar di tingkat elit pejabat yang melindungi. Para pejabat tersebut, kerap memperoleh dana dari Al Zaytun.

“Karena dilindungi oleh kekuatan-kekuatan intelijen. Kekuatan intelijen itu tidak institusional sifatnya. Tetapi lebih kepada bersifat personal. Jadi ada orang-orang tertentu yang merasa ini periuk nasi mereka, kalau diganggu, jadi mereka kan tidak korupsi dari Negara, mereka mengambilnya dari umat islam itu,” katanya.

Menurut Al Chaidar, kedepannya pemerintah dapat mengambil alih pengelolaan Al Zaytun dan melakukan pembinaan terhadap para santri, wali santri dan guru. Namun, menurutnya yang terpenting juga adalah menyeret Panji Gumilang ke pengadilan atas sejumlah kasus di antaranya penyerobotan tanah warga Indramayu, kasus pelecehan seksual karyawati Al Zaytun, hingga kasus pencucian uang dari dana yang dikumpulkan masyarakat.

“Penegakan hukum perlu dilakukan pemerintah, itupun kalau mampu. Karena pasti jendral-jendral yang dibelakang Al Zaytun ini melakukan manuver-manuver karena mereka memiliki jejaring kuasa, pengaruh di berbagai lini. Yang sulit bagi  pemerintah untuk bisa mengabaikan pengaruh-pengaruh kekuasaan itu,” katanya.

Panji Gumilang Diperiksa

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang akhirnya diperiksa tim investigasi bentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terkait polemik yang sedang terjadi, Jumat (23/6/2023). Panji datang ke Gedung Sate sekitar 16.09 WIB.

Panji memberikan penjelasan pada Tim Investigasi sekitar 1,5 jam. Lalu keluar dari ruang Rapat Gubernur Jabar Ridwan Kamil tersebut sekitar pukul 17.26 WIB.

Menurut Ketua Tim Investigasi Badruzzaman M Yunus, pertemuan hari ini tidak ada hasil yang didapat. Karena, Panji Gumilang enggan memberi keterangan secara langsung dan meminta waktu untuk menjawab pertanyaan.

“Tadinya kami ingin mengklarifikasi apa yang beredar di masyarakat dan di media, tapi nampaknya beliau itu minta waktu kepada kami untuk mempersiapkan jawaban yang akan kami pertanyakan,” ujar  Badruzzaman kepada wartawan.

Badruzzaman mengatakan, Panji Gumilang meminta tim investigasi mengirimkan pertanyaan seputar polemik Al-Zaytun kepada dia secara tertulis. Namun, Panji tidak menjawabnya secara langsung.

“Kami insya Allah nanti akan bikin laporan dulu atas apa yang dilakukan hari ini untuk ditindaklanjuti berikutnya menunggu arahan pimpinan,” katanya.

Sumber: Republika
Editor: Agung