DPRD Karimun Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025

Galeri Foto Online

DPRD Kabupaten Karimun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2025 di Balai Rong Sri DPRD Karimun, Senin (22/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza didampingi Wakil Ketua I Satria, serta dihadiri Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, Forkopimda, kepala OPD, dan anggota DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole menyampaikan bahwa APBD 2025 merupakan masa transisi pemerintahan dan menegaskan komitmen Pemkab Karimun untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, adaptif, dan responsif melalui sinergi bersama DPRD demi mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Anggota DPRD Kabupaten Karimun mengikuti rapat paripurna dengan agenda penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole berdampingan dengan Ketua DPRD Kabupaten Karimun Raja Rafiza dalam rapat paripurna pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Anggota DPRD Kabupaten Karimun mengikuti jalannya rapat paripurna.
Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole berbincang dengan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karimun sebelum rapat paripurna dimulai.
Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole bersama Ketua DPRD Kabupaten Karimun Raja Rafiza dan Wakil Ketua I DPRD Satria menghadiri rapat paripurna pertanggungjawaban APBD 2025.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karimun mengikuti rapat paripurna dengan agenda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole bersama jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Karimun menghadiri rapat paripurna pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole bersama pimpinan DPRD Kabupaten Karimun dalam rapat paripurna pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.