DPRD Kabupaten Karimun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2025 di Balai Rong Sri DPRD Karimun, Senin (22/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza didampingi Wakil Ketua I Satria, serta dihadiri Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, Forkopimda, kepala OPD, dan anggota DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole menyampaikan bahwa APBD 2025 merupakan masa transisi pemerintahan dan menegaskan komitmen Pemkab Karimun untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, adaptif, dan responsif melalui sinergi bersama DPRD demi mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.








