J5NEWSROOM.COM, Batam – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Yan Fitri Halimansyah menerima kunjungan silahturahmi Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Wantannas RI) di Polda Kepri di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Kamis (25/4/2024).
Saat menerima kunjungan Ketua Tim Wantannas RI Laksma TNI F.Y. Nevy Dwi S, S.T., CHRMP., CACA dan rombongan, Kapolda Kepri didampingi Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin dan para Pejabat Utama Polda Kepri.
Yan Fitri Halimansyah mengatakan, pihaknya berterimakasih atas kunjungan tim Wantannas RI ke Polda Kepri. “Kami siap bersinergi dengan Wantannas RI dan semua pihak dalam menjaga ketahanan nasional. Kami berkomitmen untuk selalu menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kepri agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ditambahkan Yan Fitri, ketahanan nasional merupakan hal yang krusial, kami menyadari pentingnya sinergi dengan Wantannas RI dan seluruh stakeholder terkait. Polda Kepri senantiasa berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kepri melalui patroli rutin, operasi kepolisian, dan kerja sama dengan berbagai pihak.
Sementara itu, Nevy Dwi mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kepri atas sambutannya yang hangat. Kunjungan ke Polda Kepri ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan memperkuat sinergi dengan Polda Kepri dalam menjaga ketahanan nasional.
“Polda Kepri merupakan salah satu garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau. Melalui kunjungan silaturahmi ini, kami berharap dapat berdiskusi dan bertukar pikiran dengan Kapolda Kepri beserta jajaran mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan untuk memperkuat ketahanan nasional di wilayah. Sinergi yang kuat antara TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat tentunya menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada,” ujar Nevy Dwi.
Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.
Editor: Agung