Karantina Periksa 540 Ton Kakao Olahan dari Kepri Tujuan Eropa dan Amerika

Petugas Karantina Kepri memeriksa 540 ton kakao olahan yang akan diekspor ke Eropa dan Amerika untuk memastikan kesesuaian dan kesehatan produk. (Foto: Humas Karantina Kepri)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) di Pos Pelayanan Pelabuhan Batu Ampar memeriksa 540 ton kakao olahan dari Kepulauan Riau yang akan diekspor ke Prancis, Kanada, dan Amerika Serikat pada Sabtu (15/3) lalu.

Bahan baku cokelat senilai sekitar 111 miliar rupiah ini menjalani pemeriksaan dokumen dan fisik untuk memastikan kesesuaian serta kesehatan produk.

“Setiap ekspor harus dipastikan bahwa selain dokumen yang sesuai, komoditas juga bebas dari OPTK agar tidak ditolak saat sampai di negara tujuan,” ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri, dalam keterangan tertulis.

Herwintarti menjelaskan, pengguna jasa kini dapat mengajukan permohonan tindakan karantina secara daring, kapan pun dan di mana pun. Setelah kelengkapan dokumen diperiksa, petugas karantina akan melakukan pemeriksaan fisik secara langsung di lokasi pemilik untuk memastikan komoditas bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), yang dapat mempercepat proses logistik di pelabuhan. Selain itu, layanan karantina juga telah terintegrasi dengan sistem kementerian terkait lainnya, seperti melalui SSMQC dan CQIP.

“Persyaratan ekspor, terutama yang berkaitan dengan persyaratan pitosanitari, harus mengikuti aturan negara tujuan agar produk dapat diterima di negara pengimpor. Karantina memastikan hal tersebut,” tambah Herwintarti.

Editor: Agung